Dikutip dari kajian yang diadakan oleh Bappeda kota Depok tentang pengolaan sampah, Pada tahun 2006, Pemerintah Kota Depok mencanangkan penerapan sistem pengolahan dan pengelolaan sampah terapdu yang dikenal dengan SIPESAT/UPS . Inti dari SIPESAT/UPS adalah pendekatan pengelolaan sampah dengan skala kawasan melalui pembangunan dan pengoperasian unit pengolahan sampah (UPS) yang menerapkan prinsip-prinsip 4R-P yaitu reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), recycle (mendaur ulang), replace
(mengganti), participation (pelibatan masyarakat).
Saat ini pelaksanaan sistem tersebut masih merupakan pilot project yang berlokasi di Perumahan Griya Tugu Asri, Kecamatan Cimanggis, yang beroperasi dari jam 07.00 s/d 11.00 setiap hari. Pada tahun 2008, sistem ini direncanakan akan dilaksanakan di 20 kelurahan atau 20 UPS.
Pada hari Sabtu tanggal 7 Maret 2015, saya dan perwakilan pengurus RT dan RW 20 melaksanakan studi banding atau melihat secara langsung mengenai Unit Pengolaan Sampah di UPS Merdeka Sukmajaya Depok. Rombongan bergerak pagi-pagi untuk melihat bagaimana sebenarnya proses pengolaan sampah yang berasal dari rumah tangga sehingga nantinya menjadi pupuk kompos.
Saat kami berkunjung ke UPS Merdeka, kami diterima oleh perwakilan dari DKP Kota Depok yang merupakan lulusan jepang yang memang ditugaskan khusus untuk menangani masalah sampah di Kota Depok. Kami dijelaskan bagaimana proses yang ada di UPS tersebut. Saya sendiri baru mengetahui bahwa pemilahan sampah itu seharusnya dimulai dari rumah tangga dengan memilah mana sampah organik, mana sampah an-organik.
Sampah organik sendiri sebenarnya bisa diolah ditingkat RW ataupun RT asal mengetahui caranya yaitu mengumpulkan sampah organik yang sudah tidak mengandung air. Disarankan di setiap rumah ada satu keranjang untuk menyimpan sampah organik dan satu ember besar yang nantinya akan menampung beberapa keranjang dari masing-masing rumah.
Untuk lebih jelasnya kita mengetahui tentang Unit Pengolaan Sampah, silahkan menonton video dibawah ini.