Pemanfaatan tanda tangan digital bukan hanya bisa digunakan untuk menandatangani sebuah dokumen seperti PDF, DOC ataupun yang lainnya, tetapi lebih dari itu pemanfaatan tanda tangan digital bisa juga dilakukan untuk peta digital. Oleh karena saya, tim dan kepala BJIK melakukan sosialisasi pemanfaatan tanda tangan digital di Badan Informasi Geospasial ( BIG).
Seperti dikutip dari Wikipedia, Badan Informasi Geospasial (disingkat BIG), sebelumnya bernama Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (disingkat Bakosurtanal), adalah lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang informasi geospasial.
Nantinya tanda tangan digital selain diimplementasikan untuk aplikasi GIS Arcmap yang digunakan untuk menghasilkan peta digital, akan diimplementasikan juga untuk mengamankan dokumen peta yang dicetak kemudian surat rekomendasi dan pengamanan ebook atlas.
Semoga rencana implementasi tanda tangan digital untuk peta digital ini bisa segera terealisasi sehingga peta digital nantinya bisa dipertanggung jawabkan sumber atau walidatanya.
You must be logged in to post a comment.